Detail Berita

🚨 WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN OSS!

MOJOKERTO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama sistem Online Single Submission (OSS) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas perizinan resmi.

Masyarakat diimbau untuk ekstra waspada dan diingatkan bahwa seluruh layanan serta proses perizinan berusaha hanya dilakukan melalui sistem dan kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Kenali Ciri-Ciri Indikasi Penipuan

Petugas OSS menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, mereka tidak pernah menggunakan nomor telepon pribadi dan tidak memungut biaya atau meminta pembayaran di luar ketentuan resmi yang berlaku.

Masyarakat diminta langsung menaruh curiga jika dihubungi oleh oknum dengan ciri-ciri berikut:

  • Menawarkan jasa "jalur cepat" untuk menerbitkan izin dengan imbalan sejumlah uang.

  • Menghubungi pelaku usaha menggunakan nomor seluler pribadi atau platform pesan tidak resmi.

  • Meminta transfer sejumlah dana ke rekening pribadi, bukan ke rekening kas negara resmi.

Jika menemukan salah satu dari modus di atas, hal tersebut dipastikan merupakan tindakan penipuan.

Sediakan Kanal Aduan Cepat

Pemerintah meminta peran aktif masyarakat untuk menekan ruang gerak para penipu. Jika Anda pernah atau sedang dihubungi oleh pihak mencurigakan yang mengatasnamakan OSS, segera lakukan pelaporan agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Laporan dapat dikirimkan langsung melalui kanal resmi OSS atau melalui layanan pengaduan cepat DPMPTSP Kabupaten Mojokerto di nomor WhatsApp/Telepon: 0811-3161-119.

Mari bersama-sama melindungi usaha dan investasi kita dengan selalu berkomitmen menggunakan jalur dan layanan yang resmi, aman, dan legal.