Detail Berita

Sistem OSS dan AHU Beralih ke KBLI 2025, DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Imbau Pelaku Usaha Perhatikan Jadwal Pemeliharaan

Mojokerto — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto menginformasikan kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat terkait implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dan Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sehubungan dengan pembaruan tersebut, akan dilaksanakan pemeliharaan sistem pada tanggal 13–14 Juni 2026. Selama masa pemeliharaan, layanan pada Sistem OSS dan Sistem AHU untuk sementara tidak dapat diakses.
Sistem OSS dijadwalkan kembali aktif dan dapat digunakan normal mulai 15 Juni 2026, dengan menggunakan klasifikasi terbaru, yaitu KBLI 2025.
DPMPTSP Kabupaten Mojokerto mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menyesuaikan jadwal pengurusan perizinan berusaha dan memperhatikan periode pemeliharaan ini agar tidak terkendala dalam proses pelayanan. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal resmi DPMPTSP Kabupaten Mojokerto.