Pertumbuhan Investasi di Kabupaten Mojokerto Merosot, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP

Belum rampungnya perda RTRW, sejauh ini sedikit menjadi hambatan investor masuk. Sementara, sekarang ini perda RTRW masih tahap proses fasilitasi di pemprov.
’’Jadi, PR kita jika mau mendatangkan investor adalah kepastian perda RTRW. Karena itu menjadi modal utama berusaha. Itu hasil saya komunikasi dengan para pelaku usaha,’’ tegasnya.
Dedy menegaskan, jika sudah muncul kepastian, pemda baru bisa memberi kemudahan perizinan dengan berbagai inovasi. Termasuk memberi pendampingan kepada para investor dalam mengurus izin.
Apalagi, infrastruktur jalan di Kabupaten Mojokerto sudah cukup mumpuni. Kondisi ini tentu menjadi magnet bagi investor untuk masuk.
Belum rampungnya perda RTRW, sejauh ini sedikit menjadi hambatan investor masuk. Sementara, sekarang ini perda RTRW masih tahap proses fasilitasi di pemprov.
’’Jadi, PR kita jika mau mendatangkan investor adalah kepastian perda RTRW. Karena itu menjadi modal utama berusaha. Itu hasil saya komunikasi dengan para pelaku usaha,’’ tegasnya.
Dedy menegaskan, jika sudah muncul kepastian, pemda baru bisa memberi kemudahan perizinan dengan berbagai inovasi. Termasuk memberi pendampingan kepada para investor dalam mengurus izin.
Apalagi, infrastruktur jalan di Kabupaten Mojokerto sudah cukup mumpuni. Kondisi ini tentu menjadi magnet bagi investor untuk masuk.
’’Tapi ada lagi yang menjadi kendala adalah UMK. Akses menuju Nganjuk dan Jombang itu juga mudah via tol. Tidak selisih banyak, dan UMK mereka jauh lebih rendah dari Kabupaten Mojokerto,’’ paparnya. (ori/ron).