Detail Berita

📢 Penyesuaian KBLI penting dilakukan karena mengikuti rekomendasi dari Committee of Experts on International Statistical Classification (CEISC).

Penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ke versi terbaru tahun 2025 ternyata bukan sekadar kebijakan lokal. Lembaga Online Single Submission (OSS) mengungkapkan bahwa langkah penyempurnaan ini dilakukan guna mengikuti rekomendasi dari komite klasifikasi statistik internasional, yaitu Committee of Experts on International Statistical Classification (CEISC).

Penyempurnaan KBLI di Indonesia secara rutin diagendakan setiap 5 tahun sekali. Siklus lima tahunan ini dinilai sebagai waktu yang ideal agar klasifikasi jenis usaha di dalam negeri tetap relevan, adaptif, dan responsif terhadap dinamika perkembangan zaman, teknologi, serta pergeseran lanskap ekonomi global.

Adaptasi Cepat Agar Perizinan Tetap Lancar

Melalui pemutakhiran berbasis standar CEISC ini, struktur ekonomi digital, model bisnis baru, hingga industri hijau yang belakangan marak berkembang kini mendapatkan wadah klasifikasi yang lebih spesifik dan terstruktur.

Lembaga OSS mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menunda-nunda penyesuaian ke KBLI 2025. Ketepatan dalam memilih bidang usaha yang sesuai dengan regulasi terbaru ini menjadi penentu utama agar proses birokrasi dan perizinan ke depan berjalan dengan:

  • Tepat: Sesuai dengan payung hukum aktivitas bisnis yang riil di lapangan.

  • Mudah: Meminimalisir risiko penolakan otomatis oleh sistem OSS saat evaluasi data.

  • Lancar: Mempercepat penerbitan izin operasional maupun sertifikasi yang dibutuhkan untuk ekspansi bisnis.

Pesan Penting untuk Pelaku Usaha:

Segera cek kesesuaian lini bisnis Anda dengan struktur KBLI 2025 di sistem OSS. Jangan sampai keterlambatan penyesuaian administratif ini menjadi batu sandungan bagi legalitas dan operasional perusahaan Anda di masa depan.

(Sumber: OSS)