Detail Berita

Kabar Baik! Layanan SAMSAT Resmi Hadir di MPP Kabupaten Mojokerto

Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mojokerto. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor roda dua dan roda empat.
Layanan SAMSAT di MPP Kabupaten Mojokerto berlokasi di Jalan R.A. Basuni Nomor 29, Meri, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto (sebelah Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto). Jam operasional pelayanan berlangsung setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat pukul 08.00–11.00 WIB.
Dengan hadirnya layanan SAMSAT di MPP, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperoleh pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara lebih praktis dalam satu lokasi pelayanan. DPMPTSP Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.