GEMA BRAHU Hadir di CFD Peken Wilwatikta, Layani Pembuatan NIB bagi Pelaku UMKM
Kabupaten Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui program GEMA BRAHU (Gerakan Melayani Bersama Masyarakat Urus Izin Usaha). Kali ini, layanan tersebut hadir dalam rangkaian Car Free Day Peken Wilwatikta di Ruas Jl. RA Basuni, Kecamatan Sooko.
Melalui layanan ini, masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memperoleh bantuan dalam pembuatan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) secara lebih mudah dan dekat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 06.00–09.00 WIB ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik di tengah berbagai aktivitas masyarakat.
Untuk mengurus NIB, masyarakat cukup menyiapkan KTP, email, dan nomor WhatsApp, serta NPWP jika ada.
Melalui GEMA BRAHU, DPMPTSP Kabupaten Mojokerto terus mendorong UMKM agar memiliki legalitas usaha sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan usaha secara lebih tertib dan berkelanjutan.
Pelayanan makin dekat, urus izin usaha jadi lebih mudah!
