DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Buka Akses Materi Sosialisasi Penerapan KBLI 2025 pada Sistem OSS dan AHU
Mojokerto — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto membuka akses materi Sosialisasi Penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada Sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Materi sosialisasi ini disediakan sebagai bentuk dukungan DPMPTSP Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait pembaruan klasifikasi KBLI 2025 yang telah diterapkan pada Sistem OSS Berbasis Risiko dan Sistem AHU.
Masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mendapatkan materi tersebut dapat mengaksesnya melalui scan barcode atau melalui tautan berikut:
bit.ly/Materi-SosialisasiKBLI2025
DPMPTSP Kabupaten Mojokerto berharap dengan tersedianya materi ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami penerapan KBLI 2025 sehingga proses perizinan berusaha dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi DPMPTSP Kabupaten Mojokerto.
