Detail Berita

DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Apresiasi Kepatuhan Pelaku Usaha dalam Penyampaian LKPM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan periode pelaporan yang telah ditetapkan.

Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara tepat waktu merupakan bentuk dukungan terhadap penyediaan data investasi yang akurat dan terpercaya. Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam melakukan pemantauan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan di bidang penanaman modal.

DPMPTSP Kabupaten Mojokerto mengucapkan terima kasih atas komitmen seluruh pelaku usaha yang telah berpartisipasi dalam pelaporan LKPM. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan iklim investasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Mojokerto mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus menjaga kepatuhan dalam penyampaian LKPM sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung perencanaan dan pengembangan investasi yang lebih optimal di Kabupaten Mojokerto.