Dorong Budaya Literasi, Pemkab Mojokerto Gulirkan Gerakan "Gerbang Literasi"
Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto meluncurkan gerakan "Gerbang Literasi", sebuah program berbagi buku yang bertujuan memperkuat budaya baca dan literasi masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Program ini melibatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai peserta donasi. Ketentuannya, pejabat Eselon II diwajibkan mendonasikan minimal dua buku, sementara pejabat Eselon III/IV, jabatan fungsional, dan pelaksana masing-masing minimal satu buku. Buku yang didonasikan dapat berupa buku baru maupun bekas yang masih layak baca.
Adapun jenis buku yang dapat didonasikan meliputi buku fiksi seperti cerita anak, novel, dan cerita rakyat; buku pengetahuan umum; buku keterampilan dan kewirausahaan; buku pertanian, peternakan, dan perikanan; hingga buku motivasi dan pengembangan diri.
Dari sisi ketentuan teknis, buku donasi harus dalam kondisi fisik baik dan layak baca, tidak ada coretan, halaman utuh dan tidak sobek, serta tidak mengandung unsur SARA, radikalisme, maupun pornografi.
Alur pengumpulan buku dilakukan melalui masing-masing Perangkat Daerah, kemudian diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya, daftar buku yang didonasikan wajib diunggah melalui tautan s.id/donasibukugerbangliterasi.
Buku-buku yang terkumpul nantinya akan diolah melalui proses registrasi, klasifikasi, pemberian barcode, penyampulan, hingga pemberian stempel oleh petugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Setelah itu, buku akan didistribusikan secara bergantian ke desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto melalui Posyandu, agar dapat dimanfaatkan oleh keluarga dan masyarakat umum.
Batas waktu pengumpulan donasi buku ditetapkan hingga 6 Juli 2026. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung yang telah ditentukan.
